Jenis-Jenis Domain

31 Maret 2016 | Domain, Nama domain, Website, Situs | 299 Kali Dilihat

Setelah kita memahami apa itu domain, selanjutnya kita perlu mengetahui beberapa jenis-jenis domain. Secara umum, ada tiga jenis domain, yaitu TLD, ccTLD, dan gTLD. Setiap arti domain ini memiliki kegunaannya masing-masing. Selengkapnya, jenis domain adalah:

1. TLD – Top Level Domain.

Top Level Domain atau TLD adalah jenis domain yang letaknya paling akhir dari sebuah domain. TLD yang sering digunakan adalah .com, .id, dan .store

Fungsi top level domain yaitu sebagai penanda jenis website, asal negara website, dan sebagainya. Sebagai contoh top level domain, kalau Anda menjalankan bisnis penjualan berbasis online dengan website toko online, maka ekstensi yang bisa dipilih yaitu domain .store

2. ccTLD – Country Code Top Level Domain.

Sesuai namanya, kode domain negara atau country code Top Level Domain adalah jenis domain yang menunjukkan identitas negara sebuah website. Tentunya, isi dari website umumnya khusus untuk masyarakat di negara tersebut.

Biasanya, ekstensi ccTLD menggunakan inisial negara. Contoh domain ccTLD adalah seperti, .id untuk Indonesia, .au untuk Australia, .my untuk Malaysia, .us untuk Amerika dan lainnya.

3. gTLD – Generic Top Level Domain.

Generic Top Level Domain merupakan jenis domain yang paling umum digunakan di dunia. Biasanya, domain ini menggunakan singkatan kegunaan website. Misalnya, .COM untuk situs komersial. .EDU, untuk website edukasi.

Salah satu website organisasi yang menggunakan Generic Top Level Domain adalah WHO (World Health Organization) dengan domain .int yaitu who.int